PPKM Jawa Bali Diperpanjang, 15-21 Maret 2022
PT BEST PROFIT FUTURES BANDUNG, PT Bestprofit Futures – Penerapan Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpajang mulai 15-21 Maret
2022.
Hal itu tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Nomor 16 Tahun 2022
tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 4,3,2, dan 1
Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Ditjen Bina Adwil, Safrizal menjelaskan
dalam aturan itu terdapat peningkatan sejumlah daerah yang berada di level 2.
"Peningkatan jumlah daerah yang berada di Level 2 dari yang
semula 37 daerah menjadi 55 daerah," kata Safrizal dalam keterangan
tertulis, Selasa (15/3/2022). Sementara itu daerah untuk level 3 mengalami
penurunan. Safrizal menjelaskan semula terdapat 84 daerah, tetapi dalam periode
sepekan ini ada 66 daerah yang alami PPKM level 3.
"Level 3 yang semula berjumlah 84 daerah menjadi 66 daerah,"
ungkapnya. Sementara hingga saat ini belum ada daerah yang alami PPKM level 1.
"Level 1 hingga saat ini belum ada daerah di wilayah Jawa dan
Bali yang masuk ke level 1," katanya. Tidak hanya itu, daerah PPKM level 4
pun belum ada perubahan. Semula kata Safrizal terdapat 7 daerah pada periode
satu pekan ke depan juga masih tetap daerah yang sama menerapkan PPKM di level
4.
"Level 4 belum mengalami perubahan dari Inmendagri Nomor 15 Tahun
2022, yaitu tetap 7 daerah," pungkasnya.
Daftar Lengkap Daerah yang Terapkan PPKM 2-4
Berikut daerah lengkap level PPKM 2-4 di Jawa-Bali :
1. DKI Jakarta
Level 2: Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, KotaAdministrasi
Jakarta Barat, Kota AdministrasiJakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta
Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
2. Banten
Level 2: Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang,
Kabupaten Lebak, dan Kota Tangerang Selatan.
Level 3: Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Serang.
3. Jawa Barat
Level 2 : Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten
Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kota Depok, Kabupaten
Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten
Bekasi.
Level 3 : Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon, Kota Bandung, Kabupaten
Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, Kota Banjar,
Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten
Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang dan Kabupaten Garut.
4. Jawa Tengah
Level 2 : Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kudus,
Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Jepara, Kabupaten
Grobogan, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Blora.
level 3 : Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten
Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten
Purworejo, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Magelang, Kota Tegal,
Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Kabupaten
Klaten, Kabupaten Kendal, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Kabupaten
Banyumas, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Boyolali,
Kabupaten Batang, Kubupaten Demak.
Level 4 : Kota Magelang
5. Yogyakarta
Level 4 : Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta,
Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.
6. Jawa Timur
Level 2 : Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo,
Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota
Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar,
Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten
Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota
Pasuruan, Kabupaten Jember, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bojonegoro.
Level 3: Kabupaten Ponorogo, KabupatenPacitan, Kabupaten Lumajang,
Kota Malang, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Jombang, Kabupaten
Bondowoso, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten
Malang, Kabupaten Bangkalan.
Level 4 :Kota Madiun
7. Bali
Level 3 : Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem,
Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan,
Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.
Sumber
liputan6.com
lowongan, lowongan kerja, lowongan kerja
bandung, loker bandung
best profit,
bestprofit, pt bestprofit, pt best profit, best, pt best, bpf
pt bpf, bestprofit
futures, pt bestprofit futures, best profit futures, pt best profit futures
PT BESTPROFIT FUTURES BANDUNG
Comments
Post a Comment