Cara Daftar Pengajuan Paspor Via Aplikasi
PT BEST PROFIT FUTURES BANDUNG, Best Profit – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus menggencarkan sosialisasi penerapan atau
penggunaan aplikasi mobile paspor (M-Paspor) kepada masyarakat.
"Sosialisasi dan persiapan penerapan layanan menggunakan aplikasi
M-Paspor terus dilakukan agar masyarakat dapat segera mengakses di kantor
imigrasi terdekat," kata Kepala Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi
Achmad Nur Saleh melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis
(13/1).
Untuk sementara waktu, masyarakat yang belum bisa menggunakan aplikasi
tersebut, dapat menggunakan Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO).
Melalui M-Paspor, menurut dia, pemohon bisa mengajukan permohonan
paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi. Jadi, saat pemohon paspor
datang ke kantor imigrasi mereka tidak perlu berlama-lama menunggu petugas
mengunggah dan memasukkan data permohonan.
Fitur-fitur dalam M-Paspor juga akan membantu pemohon untuk memangkas
tahapan yang sebelumnya diproses secara tatap muka. Fitur tersebut, antara lain
pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di awal, penggantian jadwal
kedatangan.
Selain itu, juga fitur terkait cek status permohonan paspor, validasi
nomor induk kependudukan, dan integrasi dokumen perjalanan.
Setelah mengunduh aplikasi M-Paspor dari play store atau app store di
telepon pintar, pemohon dapat mengunggah berkas persyaratan dan memilih kantor
imigrasi serta jadwal kedatangan yang diinginkan.
Selanjutnya, pemohon harus melakukan pembayaran di kanal-kanal yang
tersedia baik secara daring melalui beberapa marketplace atau lokapasar maupun
melalui bank, kantor pos, atau Indomaret.
"Batas waktu pembayaran hingga 2 jam setelah dokumen
diunggah," ujarnya.
Saat ini, sebanyak 19 kantor imigrasi telah siap melayani pengurusan
paspor melalui aplikasi M-Paspor.
Ia menyebutkan kantor imigrasi tersebut, yakni Kantor Imigrasi Kelas I
Khusus Jakarta Selatan dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai.
Selanjutnya, Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Kantor Imigrasi
Kelas I Tangerang, Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan, Kantor Imigrasi Kelas I
Padang, Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, dan Kantor Imigrasi Kelas I
Palembang.
Berikutnya layanan juga bisa dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I
Pontianak, Kantor Imigrasi Kelas I Semarang, Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta,
Kantor Imigrasi Kelas I Pati, Kantor Imigrasi Kelas I Pemalang, dan Kantor
Imigrasi Kelas I Denpasar.
Kantor imigrasi lainnya, yaitu Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim,
Kantor Imigrasi Kelas II Agam, Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo, Kantor
Imigrasi Kelas II Singaraja, dan Kantor Imigrasi Kelas II Cilacap.Bi
Sumber
merdeka.com
lowongan, lowongan kerja, lowongan kerja
bandung, loker bandung
best profit,
bestprofit, pt bestprofit, pt best profit, best, pt best, bpf
pt bpf, bestprofit
futures, pt bestprofit futures, best profit futures, pt best profit futures
PT BESTPROFIT FUTURES BANDUNG
Comments
Post a Comment