Test Antigen di Stasiun Menjadi Rp 45.000
PT BEST PROFIT FUTURES BANDUNG, Bestprofit - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk
layanan Rapid Test Antigen di Stasiun dari sebelumnya Rp 85.000 menjadi Rp
45.000 untuk setiap pemeriksaan.
Tarif baru ini berlaku mulai besok (24/9) di 64 stasiun khususnya di 5
stasiun di wilayah Daop 2 Bandung yang melayani Rapid Test Antigen. “Penyesuaian
tarif merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI Daop 2 Bandung
kepada pelanggan,” ujar Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardoyo.
Daop 2 menyediakan fasilitas Rapid Test Antigen di stasiun dengan
harga terjangkau bagi para calon pelanggan yang ingin melengkapi persyaratan
naik kereta api jarak jauh.
Hadirnya layanan Rapid Test Antigen di stasiun wilayah Daop 2 ini
merupakan hasil sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia
melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo, Indofarma melalui anak usahanya
yaitu Farmalab, serta pihak-pihak lainnya.
Adapun daftar stasiun yang melayani pemeriksaan Rapid Tes Antigen di
wilayah Daop 2 Bandung adalah Stasiun Bandung (pukul 05.00-20.00 WIB), Stasiun
Kiaracondong (pukul 08.00-23.00 WIB), Stasiun Tasikmalaya (pukul 08.00-21.00
WIB), Stasiun Banjar (pukul 08.00-16.00 WIB) dan Stasiun Cimahi (pukul
08.00-17.00 WIB).
Untuk dapat melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen di stasiun, calon
pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah
lunas.
Sesuai SE Kemenhub No 69 Th 2021, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan
menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Pelanggan
juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24
jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak
diperkenankan melakukan perjalanan. KAI telah mengintegrasikan sistem boarding
KAI dan aplikasi PeduliLindungi sehingga data vaksinasi dan hasil tes Covid-19
pelanggan akan otomatis muncul pada layar komputer petugas.
Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar
proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.
Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid
yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat
keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang
bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
Untuk naik kereta api, pelanggan harus dalam kondisi sehat dan suhu
badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Kuswardoyo menegaskan, Daop 2 berkomitmen untuk memastikan seluruh
pelanggan KA Jarak Jauh telah memenuhi persyaratan yang telah diatur
pemerintah. Jika ada yang tidak sesuai maka dilarang naik kereta api dan tiket
akan dibatalkan dan bea akan dikembalikan 100%
Kereta Api merupakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan,
memastikan pelanggan dalam kondisi aman dan sehat, serta konsisten menerapkan
protokol kesehatan secara disiplin dan ketat.
“Daop 2 mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan screening
deteksi Covid-19 pada moda transportasi Kereta Api guna memutus mata rantai
penyebaran Covid-19,” tutup Kuswardoyo.
Sumber
infobdg.com
lowongan, lowongan kerja, lowongan kerja
bandung, loker bandung
best profit,
bestprofit, pt bestprofit, pt best profit, best, pt best, bpf
pt bpf, bestprofit
futures, pt bestprofit futures, best profit futures, pt best profit futures
PT BESTPROFIT FUTURES BANDUNG
Comments
Post a Comment