Relaksasi PPKM Perpanjang Hingga 25 Juli
PT BEST PROFIT FUTURES BANDUNG, Bestprofit - Pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli resmi
diperpanjang hingga 25 Juli 2021 oleh Presiden RI, Joko Widodo. Hal ini ia
tegaskan pada Selasa (20/7) malam, dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube
Sekretariat Presiden.
“Penerapan PPKM yang dimulai 3 Juli 2021 lalu adalah kebijakan yang
tidak bisa dihindari yang harus diambil pemerintah meski agak berat. Untuk
menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk
pengobatan di rumah sakit sehingga tidak membuat lumpuhnya RS lantaran
overcapacity pasien covid, agar layanan kesehatan untuk penyakit kritis lain
tidak terganggu,” beber Presiden Jokowi, sapaan akrabnya.
Ia menyatakan, apabila tren kasus Covid-19 mengalami penurunan, maka
pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap per 26 Juli 2021. “Jika
tren kasus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan
melakukan pembukaan secara bertahap,” tukasnya.
Meski dilanjutkan, namun ada beberapa kelonggaran yang diberikan pada
masa lanjutan PPKM Darurat ini, diantaranya adalah sebagai berikut:
-
Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok
sehari-hari diijinkan buka sampai pukul 20.00, dengan kapasitas pengunjung 50
persen.
-
Pasar tardisional selain yang menjual kebutuhan
pokok sehari-hari, diijinkan buka sampai pukul 15.00, dengan kapasitas 50
persen.
-
Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen,
outlet, pangkas rambut, laundry, bengkel, asongan, cucian kendaraan, dan usaha kecil
lain yang sejenis diijinkan buka sampai dengan pukul 21.00.
-
Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan,
dan sejenisnya yang memiliki usaha di ruang terbuka diijinkan buka sampai pukul
21.00. Maksimum waktu makan setiap pengunjung 30 menit.
-
Kegiatan di sektor esensial dan kritikal, baik
di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan akan
dijelaskan secara terpisah.
Seluruh bentuk pelonggaran tersebut, kata Jokowi, wajib dilaksanakan
dengan menerapkan protokol kesehatan ketat yang pengaturannya akan ditetapkan
oleh pemerintah daerah masing-masing.
Ia pun berharap, seluruh elemen termasuk pemerintah dan masyarakat
dapat saling bekerja sama, bahu membahu, dalam menjalankan PPKM Darurat agar
tren kasus Covid-19 di Indonesia segera menurun.
“Harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,
melakukan isolasi terhadap yang bergejala, dan memberi pengobatan sedini
mungkin kepada yang terpapar,” tegasnya.
Pihaknya pun memastikan akan terus menyalurkan obat gratis kepada
pasien Covid-19 yang bergejala ringan dan OTG (orang tanpa gejala). Rencananya,
pemerintah akan mendistribusikan sebanyak 2 juta paket obat untuk masyarakat.
Sementara terkait bantuan untuk masyarakat terdampak PPKM, pemerintah
akan mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar 55,21 Triliun Rupiah
yang akan disalurkan menjadi bantuan tunai, sembako, dan kuota internet.
“Subsidi listrik pun diteruskan,” kata Jokowi. Selain itu, pemerintah
juga masih akan memberikan insentif bagi para pengusaha mikro informal sebesar
Rp 1.200.000. Bantuan ini akan diberikan untuk 1 juta orang, pengusaha UMKM.
“Saya memerintahkan para menteri terkait untuk segera menyalurkan
bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak,” tandasnya.
Sumber
liputan6.com
lowongan, lowongan kerja, lowongan kerja
bandung, loker bandung
best profit, bestprofit,
pt bestprofit, pt best profit, best, pt best, bpf
pt bpf, bestprofit
futures, pt bestprofit futures, best profit futures, pt best profit futures
PT BESTPROFIT FUTURES BANDUNG
Comments
Post a Comment